27 April 2013

Home » » Cara Pelaporan Bos On Line Melalui www.bos.kemdikbud.go.id

Cara Pelaporan Bos On Line Melalui www.bos.kemdikbud.go.id

Assalamualaikum wr wb. Salam hormat kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta pembaca yang budiman dimanapun berada. Pelaporan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) disetiap sekolah penerima, harus melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemerintah daerah/provinsi/pusat secara berkesinambungan. Hal-hal yang harus dilaporkan antara lain :
1. Formulir BOS-K1
2. Formulir BOS K-2
3. Formulir BOS K-7
4. Formulir BOS K-7a (formt ini berlaku mulai tahun 2013 secara on line)
5. Lampiran Formulir BOS K-7
Pelaporan dana BOS tersebut dilaporkan secara off line dan secara on line. Nah pada kesempatan yang baik ini sdn1 mojokerto akan sedikit berbagi tentang pelaporan dana BOS secara on line melalui www.bos.kemdikbud.go.id.
Nah di bawah ini merupakan tata cara pelaporannya, disimak ya???
1. Langkah pertama ketik www.bos.kemdikbud.go.id pada searc engine mozzila atau yang lain (tentunya internetnya harus konek dulu ya....), atau bisa klik DISINI , maka akan muncul tampilan seperti di bawah ini:
Untuk memperbesar silahkan klik gambarnya.
 2. Klik penggunaan dana perkomponen, maka akan tampil sebagai berikut:
 3. Pilih sekolah, kemudian akan muncul tampilan berikut:
4. Silahkan pilih provinsi, Kabupaten/kota, Jenjang Sekolah dan tahun, (untuk sekolah tidak perlu dipilih karena daftar sekolah yang ada, adalah sekolah yang sudah terdaftar dan sudah melakukan pelaporan secara on line, setelah sekolah bapak/ibu melakukan pelaporan secara secara on line, outomatis sekolah bapak/ibu muncul pada tab sekolah tersebut) Ok lanjut dengan memasukkan kode registrasi sekolah (kode registrasi adalah kode registrasi yang digunakan pada Aplikasi Dapodik) dilajutkan dengan memasukkan pasword (silahkan masukkan NPSN disekolah bapak/ibu sebagai paswordnya) kemudian klik masuk, maka akan tampil sebagai berikut:
 5. Silahkan ubah tahun dan triwulan sesuai keadaan yang akan dilaporkan, dilanjutkan klik ubah, maka akan tampil sebagai berikut:
6. Saatnya bapak/ibu memasukkan jumlah dana BOS sesuai triwulan yang dilaporkan, serta memasukkan jumlah pengeluarannya di 13 komponen pengeluaran (untuk mengetahui jumlah di 13 komponen bapak/ibu harus menyelesaikan dulu Format BOS K-7a), jika ke 13 komponen terisi dan dipastikan telah benar, maka lanjutkan klik simpan, selesai dan selamat mencoba.
Demikian sedikit yang saya sampaikan mudah-mudahan bermanfaat.
 
http://dwigiono.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar