3 Mei 2013

Cara Cek SK Tunjangan Profesi TPP Guru

Cara Cek SK Tunjangan Profesi TPP Guru

Cara Cek SK Tunjangan Profesi (TPP) Guru

Apa kabar saudaraku para guru se Indonesia?
Sekarang kita dapat melakukan pengecekan apakah status tunjangan profesi kita para guru sudah ber SK atau belum dapat dilihat melalui Direktorat P2TK Pendidikan Dasar yang dapat diakses dengan cara KLIK DISINI

Perlu diketahui bahwa mulai tahun ini, mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan profesi dengan cara sistem digital dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasan tidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara online melalui Dapodik.
Menurut informasi bahwa Tunjangan profesi guru sertifikasi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan setiap triwulan
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, diterbitkan SK TPP untuk satu tahun berjalan. Untuk melihat status penerbitan SK Tunjangan Profesi. Data yang bisa diketahui adalah data diri guru dan status tunjangan profesi.

Berikut adalah cara mengecek SK TPP di Direktorat P2TK Dikdas.
1. Kunjungi pada Direktorat P2TK Pendidikan Dasar dengan mengakses KLIK DISINI
Anda akan melihat tampilan laman seperti gambar disamping ini
2. Login di form INFO SK (seperti tampak pada gambar disamping), dengan memasukan NUPTK dan passwordnya adalah tanggal lahir anda dengan format YYYYMMHH.
Contoh 18 April 1980 menjadi 19800418.
3. Jika Anda berhasil login, maka anda akan dapat mengetahui status apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum, dan data Anda seperti data kami di bawah ini.

Data Guru
NUPTK
:
XXXX XXXX XXXX XXXX
Nomor Peserta
:
XXXXXXXXXXX
NRG
:
XXXXXXXXXX
NIP
:
XXXXXXXXXXXXX
Nama
:
Nurdiono
Tempat Tugas
:
SMP NEGERI 1 XXX
Kabupaten
:
Kabupaten Sidoarjo
Provinsi
:
Jawa Timur
Tunjangan Profesi
Status SK
:
Sudah SK
Tanggal SK
:
13 Mar 2013
Nomor SK
:
XXXX.XXX/C5.6/TP/T/2013
Nama pada SK
:
NURDIONO
Golongan
:
4A – Pembina
Masa Kerja
:
18;0
Tempat Tugas
:
SMP NEGERI 1 XXX
Kabupaten
:
Kabupaten Sidoarjo
Provinsi
:
Jawa Timur
Bank Penerima
:
BRI Simpedes
Cabang Bank
:
KANCA SBY SIDOARJO
Persyaratan Pencairan di Bank
Persyaratan yang harus dibawa guru ke Bank
Selain mengisi formulir, guru juga diminta untuk membawa dokumen persyaratan
(Jika rekening sudah aktif dan guru sudah memegang buku rekening dimaksud, abaikan persyaratan tersebut)
Umum :
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy Kartu NUPTK/NRG (jika ada)
  • Surat keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan guru di sekolah tersebut dan dicantumkan NUPTK, NRG, Nomor Peserta dan alamat sesuai KTP
Syarat Khusus :
  • Apabila terjadi perbedaan NUPTK, guru yang bersangkutan harus membawa fotocopy Sertifikat Pendidik atau SK Tunjangan Profesi pada tahun Anggaran 2013
  • Apabila terjadi perbedaan nama antara KTP dengan SK dan nama di rekening, guru yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan perbedaan tersebut
Guru Mutasi :
Dokumen pada persyaratan umum ditambah dengan :
  • Copy Surat Keputusan mutasi bagi PNS
  • Surat Keterangan mutasi dari Yayasan/Komite/Kepala Sekolah bagi guru bukan PNS
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.


Perlu diketahui, data yang ditampilkan pada laman hasil login tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan. Data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan. Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan. Sudahkah Bapak Ibu mengecek datanya?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar