15 Januari 2014

Jadwal Pencairan Aneka Tunjangan Guru Tahun 2014

Jadwal Pengolahan Data Untuk Pencairan Tunjangan Guru Tahun 2014
Jadwal Pengolahan Data Untuk Pencairan Tunjangan Guru Tahun 2014.
Penerbitan SK Aneka Tunjangan Guru tahun 2014 sebagai dasar pencairan tunjangan untuk guru didasarkan pada data Dapodikdas 2013/2014. Data yang digunakan untuk penerbitan SK Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi adalah data setiap semester yang dientri dan dikirim ke server Dapodik atau P2TK Dikdas melalui aplikasi Dapodikdas.

Data guru pada semester genap 2013/2014 digunakan untuk dasar pembayaran tunjangan periode Januari sampai dengan Juni 2014. Sedangkan data semester ganjil 2014/2015 sebagai dasar pembayaran tunjangan guru periode Juli sampai dengan Desember 2014. Berikut rencana jadwal terkait pengolahan data dapodik dan pembayaran tunjangan aneka tunjangan untuk guru.
Januari - Februari 2014: Periode Updating Data


  • Para guru diminta melakukan pembaharuan data melalui Aplikasi dapodik untuk data semester 2 tahun pelajaran 2013/2014.
  • Sinkronisasi antara Server Dapodik dan Server P2TK Dikdas akan dilakukan secara rutin setiap hari.
  • Para guru dipersilahkan melakukan pengecekan data melalui Halaman Verifikasi Guru P2TK Dikdas
  • P2TK akan melakukan Penutupan Sinkronisasi (Closing) data pada tanggal 1 Maret 2014, maka sejak tanggal ini pembaharuan pada aplikasi dapodik untuk Tri Wulan 1 tidak akan masuk ke server P2TK Dikdas.
  • Kesalahan pengentrian pada aplikasi dapodik yang menyebabkan kerugian apapun pada Guru menjadi tanggung jawab guru yang bersangkutan, karena sudah diberikan waktu untuk pengecekan melalui lembar info guru.

Tanggal 1-15 Maret 2014: Periode Pengolahan Data Triwulan 1

P2TK Dikdas akan melakukan pengolahan data, seperti: Penghitungan jumlah jam mengajar, jumlah murid, jumlah jam rombel, pengecekan data sarana dan prasarana, dan lain-lain. Hasil pengolahan tersebut akan menentukan nominasi penerima aneka tunjangan untuk semua kabupaten/kota. Bagi Guru bersertifikat pendidik yang dapat di SK-kan untuk mendapatkan hak bayar pada Triwulan 1.

Tanggal 16-23 Maret 2014: Periode Pengusulan SK

Operator Dinas Kab/Kota melakukan pengusulan untuk penerima aneka tunjangan (Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik, Tunjangan Guru Daerah Khusus, dan Tunjangan Profesi) untuk Triwulan 1. Dinas Provinsi melakukan kordinasi dengan Dinas Kab/kota dengan menyetujui atau menolak usulan Dinas Kab/Kota

Tanggal 24-31 Maret 2014: Periode Penerbitan SK

P2TK Dikdas akan menerbitkan SK Tunjangan Profesi dan Aneka Tunjangan bagi guru guru yang dinyatakan memenuhi syarat memperoleh Tunjangan. Walaupun SK Penerima Tunjangan berlaku setahun, namun dalam proses pembayaran harus memperhatikan pemenuhan syarat penerima tunjangan, misalnya : keaktif guru dan status kepegawaian.

April 2014: Periode Pembayaran Tunjangan Triwulan 1

Penerima SKTP yang terbit pada bulan maret 2014 berhak menerima Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 (januari-maret), begitupun dengan penerima penerima Tunjangan Fungsional, Tunjangan Kualifikasi Akademik, dan Tunjangan Guru Daerah Khusus.

  • Mei 2014: Periode Updating Data Dapodik Susulan Triwulan 2
  • 1-14 Juni 2014: Periode Pengolahan Data Susulan Triwulan 2
  • 15-23 Juni: Periode Pengusulan Susulan
  • 23-31 Juni:Periode Penerbitan SK Susulan Triwulan 2
  • Juli 2014: Periode Pembayaran Triwulan 2

3 Januari 2014

DAPODIK V 2.0.5 diterbitkan

Fasilitas Aplikasi Versi 2.0.5 


  • Beberapa fasilitas pada aplikasi 2.0.5 yaitu: versi 2.05 mengakomodir sinkronisasi tidak mengharuskan data invalid=0 
  • pastikan data yg anda sinkronkan adalah data yg sudah terupdate, benar, lengkap dan valid "kualitas data sekolah anda di tangan anda sendiri" 
  • PD dan PTK baru, dapat dipindahkan ke tabel utama secara manual tanpa melalui sync di versi 2.05 
  • batas pengiriman sampai dengan pertengahan bulan februari 2014 
  •  perubahan yg terjadi di 2.05 optimasi/ mempercepat waktu sync, konsistensi/kesesuaian data, profil sekolah, mengatasi constraint failed, dll - penambahan referensi : jenis PTK , wilayah expired/pemekaran, tingkat pada jenjang SLB 
  • untuk menjaga agar proses sinkronisasi berjalan lancar/berhasil maka di buatkan jadwal yang dapat kita sepakati bersama jadwal sync : 
    •  Senin : Kepulauan Sumatera 
    • Selasa - Rabu : Kepulauan Jawa 
    • Kamis : Kepulauan kalimantan 
    •  Jumat : Kepulauan Sulawesi 
    • Sabtu : NTT, NTB, Bali, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
    • Minggu:Bebas seluruh wilayah 
  • seluruh sekolah wajib mengupdate versi aplikasi menjadi patch 2.05 dan lakukan sinkronisasi meskipun pernah melakukan sync sebelumnya. 
  • lengkapi dulu semester 1, jika sudah menginjak ke semester 2, pilih periode semester 2 
  • tekan tombol lanjutan semester pada tabel rombel utk memunculkan kembali rombel-rombel yang ada di semester 1, beserta anggota rombelnya 
  • jika ada kasus laptop/komputer anda bermasalah/hilang/rusak/dll, anda bisa mengambil data terakhir di server dengan cara login di manajemen pendataan sebagai sekolah atau kab/kota, pilih generate ulang prefill dan unduh, kemudian di registrasikan ke komputer yang lain. 

1 Januari 2014

Ujian Nasional 2013/2014 sekolah dasar

UJIAN NASIONAL

Mulai tahun 2014, tak ada lagu Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar. Yang ada adalah ujian sekolah yang materinya 25% dari pemerintah pusat dan 75% dari sekolah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Materi ujian yang diujikan untuk SD adalah matematika, bahasa Indonesia dan IPA.

exam

Kapan ujian SD, SMP, SMA tahun 2014 diadakan?

Jadwal ujian SD tahun 2012 akan diselenggarakan pada 19-21 Mei 2014.
Sementara itu, Ujian Nasional SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C akan dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB dan Paket B akan diadakan pada 5-8 Mei 2014.

Tak ada tinggal kelas di SD

Satu hal baru yang juga diangkat dalam berita mengenai kurikulum 2013 hari ini adalah bahwa penilaian rapor di SD tak lagi berbentuk angka, tetapi deskripsi.
Anak-anak SD juga tak ada yang tinggal kelas. Bagi yang belum memahami, mereka akan mendapat remedial dan tetap naik kelas.
***
Berita ini sebenarnya bukan baru. Aku pernah menuliskannya di Rumah Inspirasi tentang penghapusan ujian SD ini pada bulan Mei berdasarkan turunnya Peraturan Pemerintah no 32/2013.
Hanya saja, pada waktu itu dibantah oleh Mendikbud. Tetapi yang sekarang sudah menjadi pernyataan resmi Dikbud.
Penghapusan UN tingkat SD ini merupakan konsekuensi dari program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah. Jadi, seluruh anak Indonesia diharapkan semuanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP.

Lalu bagaimana untuk anak homeschooler?

Logikanya, kalau anak SD tak ada UN, maka secara otomatis Ujian Paket A juga tidak ada. Yang ada adalah ujian akhir yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan non-formal (PKBM, SKB).
Tapi sampai saat ini belum ada kabar tentang hal ini. Kita sama-sama tunggu saja ketentuannya dari Dikbud.
IMHO, aku berharap ujian hanya ada di tingkat SMA, saat anak akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Jadi, prosesnya mirip Ujian Cambridge yang hanya terjadi pada O Level atau A Level. Dan, ujian itu tak mensyaratkan jenjang-jenjang sebelumnya sehingga memangkas birokrasi yang tak perlu. Ujian di tingkat SD dan SMP bersifat optional (pilihan). Asal anak siap, maka mereka bisa ikut ujian SMA.

Sumber berita: