1 Januari 2014

Ujian Nasional 2013/2014 sekolah dasar

UJIAN NASIONAL

Mulai tahun 2014, tak ada lagu Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Dasar. Yang ada adalah ujian sekolah yang materinya 25% dari pemerintah pusat dan 75% dari sekolah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Materi ujian yang diujikan untuk SD adalah matematika, bahasa Indonesia dan IPA.

exam

Kapan ujian SD, SMP, SMA tahun 2014 diadakan?

Jadwal ujian SD tahun 2012 akan diselenggarakan pada 19-21 Mei 2014.
Sementara itu, Ujian Nasional SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C akan dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Ujian Nasional SMP/MTs/SMPLB dan Paket B akan diadakan pada 5-8 Mei 2014.

Tak ada tinggal kelas di SD

Satu hal baru yang juga diangkat dalam berita mengenai kurikulum 2013 hari ini adalah bahwa penilaian rapor di SD tak lagi berbentuk angka, tetapi deskripsi.
Anak-anak SD juga tak ada yang tinggal kelas. Bagi yang belum memahami, mereka akan mendapat remedial dan tetap naik kelas.
***
Berita ini sebenarnya bukan baru. Aku pernah menuliskannya di Rumah Inspirasi tentang penghapusan ujian SD ini pada bulan Mei berdasarkan turunnya Peraturan Pemerintah no 32/2013.
Hanya saja, pada waktu itu dibantah oleh Mendikbud. Tetapi yang sekarang sudah menjadi pernyataan resmi Dikbud.
Penghapusan UN tingkat SD ini merupakan konsekuensi dari program wajib belajar 9 tahun yang dicanangkan pemerintah. Jadi, seluruh anak Indonesia diharapkan semuanya menyelesaikan pendidikan hingga tingkat SMP.

Lalu bagaimana untuk anak homeschooler?

Logikanya, kalau anak SD tak ada UN, maka secara otomatis Ujian Paket A juga tidak ada. Yang ada adalah ujian akhir yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan non-formal (PKBM, SKB).
Tapi sampai saat ini belum ada kabar tentang hal ini. Kita sama-sama tunggu saja ketentuannya dari Dikbud.
IMHO, aku berharap ujian hanya ada di tingkat SMA, saat anak akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi. Jadi, prosesnya mirip Ujian Cambridge yang hanya terjadi pada O Level atau A Level. Dan, ujian itu tak mensyaratkan jenjang-jenjang sebelumnya sehingga memangkas birokrasi yang tak perlu. Ujian di tingkat SD dan SMP bersifat optional (pilihan). Asal anak siap, maka mereka bisa ikut ujian SMA.

Sumber berita:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar